Postingan

Penyebab Dan Dampak Korupsi

 Nama : Septian Pradana NIM : H1A118136 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang menyatakan bahwa korupsi adlaah setiap orang yang tergolong melawan hukum, melakukan suatu perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain ataupun suatu kelompok, menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan dan sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara dan atau perekonomian negara. Faktor Penyebab Korupsi  -Faktor individu Yaitu faktor yang timbul dari diri sendiri , sifat manusia yang selalu ingin memiliki segalanya dan senantiasa merasa kurang akan materi yang telah didapatkan. Pentingnya pendidikan akhlak sangat mempengaruhi terutama dalam dunia pekerjaan, ditambah lagi seorang pejabat negara memiliki tanggung jawab yang besar dan iklhas mengabdi untuk negara. -Faktor dari luar Faktor ini timbul karena desakan dari luar seperti, ekonomi, organisasi, tradisi, hukum dan polit...

KORUPSI DAN PEMERINTAHAN

Nama : Septian Pradana Nim    : H1A118136 Apa itu Korupsi? Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur sebagai berikut: perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana, memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, danmerugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Jenis tindak pidana korupsi di antaranya, tetapi bukan semuanya, adalah : memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan), penggelapan dalam jabatan, pemerasan dalam jabatan, ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara n...

PILKADA DAN PANDEMI

  Pandemi Covid-19 Tidak Menyurutkan Semangat Masyarakat Kabupaten Batanghari Untuk Memilih Depala Daerah Tahun 2020 merupakan tahun yang sangat berat bagi bangsa Indonesia dan Dunia.Pada tahun 2020 ini banyak sekali terjadi bencana terutama bencana yang sangat besar yaitu pandemi Covid - 19,dan pada tahun 2020 tepatnya tanggal 9 desember akan di adakan PILKADA serentak yang meliputi pemilihan walikota,bupati,dan gubernur.Salah satu daerah yang mengadakan PILKADA serentak yaitu provinsi Jambi.PIlkada tahun 2020 adalah 4 kabupaten: Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Batanghari, dan Bungo, serta 1 kota yakni Kota Sungai Penuh serta pemilihan gubernur Jambi. Kabupaten Batanghari jumlah daftar pemilih tetap atau DPT Pilkada Serentak di tahun ini. Jumlah DPT yang tersebar di 110 Desa dan 14 Kelurahan terjadi peningkatan menjadi 195.155 jiwa. Ketua Divisi perencanaan data dan informasi KPU Batanghari Muhammad APRI mengatakan, jumlah DPT yang telah ditetapkan tersebut t...

Proses rekrutmen politik terhadap kepala daerah

  Fungsi rekrutmen politik di dalam sistem politik suatu negara diyakini memegang peranan penting karena melalui proses inilah yang akan menentukan siapa orang-orang yang akan duduk dan menjalankan fungsi-fungsi sistem politik negara melalui lembaga pemerintahan yang ada. Hal ini yang menjadi peran penting partai politik dalam melakukan fungsi rekrutmen politik, dalam melakukan rekrutmen politik sering kali ada dinamika yang timbul dari internal maupun eksternal partai politik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dinamika rekrutmen politik yang terjadi dalam internal PDI Perjuangan kabupaten Wonogiri pada pemilihan bupati tahun 2015. Ada kandidat kuat dari PDI Perjuangan yaitu kandidat petahana, namun kemudian kandidat petahana tidak mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan. Dalam proses penelitian ini penulis mengadopsi teori Rahat dan Hazan tentang empat hal penting yang dapat menunjukkan bagaimana pengorganisasian partai politik dalam rekrutmen politik...

Proses rekruitmen pemimpin birokrasi

  Rekrutmen politik adalah suatu proses seleksi anggota-aggota kelompok untuk mewakili kelompoknya dalam jabatan administratif maupun politik. Dalam pengertian lain, rekrutmen politik merupakan fungsi penyelekksian rakyat untuk kegiatan politik dan jabatan pemerintahan melalui penampilan dalam media komunikasi, menjadi anggota organisasi, mencalonkan diri untuk jabatan tertentu dan sebagainya. (Prudjung,cheng  12/01/2010 ”REKRUITMENT POLITIK”) Berikut ini adalah tahap rekrutmen politik menurut penulis, Winardi Wardhana :       Tahap Terdidik. Tahap yang bisa dilalui oleh politikus untuk memahami strukturisasi politik dan pendidikan tentang kenegaraan. Anggota Partai Politik > Calon Anggota Legislatif > Kriteria ICW > Anggota Legislatif > Ketua DPR/MPR > Gubernur/Menteri > Pemilu > Presiden       Tahap Terlatih (berpengalaman). Tahap yang bisa menjadi strategi beberapa presiden di Indonesia dengan menga...

ATRIBUT - ATRIBUT KEPEMIMPINAN YANG HARUS DI MILIKI PEMIMPIN

 Salah satu atribut yang harus di miliki pemimpin di kabupaten saya adalah bagaimana seorang pemimpin memenuhi janji - janjinya.(kabupaten Batanghari) kepemimpinan adalah sebuah kemampuan atau kekuatan  dalam diri seseorang untuk memimpin dan mempengaruhi orang lain dalam hal bekerja, dimana tujuannya adalah untuk mencapai target (goal) yang telah ditentukan.Sedangkan pengertian pemimpin adalah seseorang yang diberi kepercayaan sebagai ketua (kepala) dalam sistem di sebuah organisasi. Dengan begitu, maka seorang pemimpin harus memiliki pemahaman dan tujuan yang jelas serta kemampuan untuk memandu dan mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang. Secara umum, seorang pemimpin (leader) memiliki aura karismatik di dalam dirinya, Jadi, pemimpin harus memiliki visi dan misi, serta pemahaman akan tujuan yang jelas, Perbedaan antara memimpin dan mengelola ialah, bahwa memimpin berarti melakukan hal-hal yang benar, sedang mengelola berarti melakukan hal-hal dengan benar. Pada masa ini...

Perbedaan OPA,NPM,dan NPS

1. OPA (Old Public Administration)      Old Public Administration (OPA) pertama kali dikemukakan oleh seorang presiden Amerika Serikat dan juga merupakan guru besar Ilmu Politik, Woodrow Wilson. Beliau menyatakan bidang administrasi itu sama dengan bidang bisnis. Maka dari itu muncullah konsep ini, konsep Old Public Administration ini memiliki tujuan melaksanakan kebijakan dan memberikan pelayanan, dimana dalam pelaksanaannya ini dilakukan dengan netral, profesional, dan lurus mengarah kepada tujuan yang telah ditetapkan. Ada dua kunci dalam memahami OPA ini, pertama, adanya perbedaan yang jelas antara politik dengan administrasi. Kedua, perhatian untuk membuat struktur dan strategi pengelolaannya hak organisasi publik diberikan kepada manajernya (pemimpin), agar tugas-tugas dapat dilakukan secara efektif dan efisien. 2.  NPM (New Public Management)     New Public Management (NPM) adalah paradigma yang muncul ketika melihat bahwa paradigma te...