Proses rekruitmen pemimpin birokrasi
- Rekrutmen politik adalah suatu proses seleksi anggota-aggota kelompok untuk mewakili kelompoknya dalam jabatan administratif maupun politik. Dalam pengertian lain, rekrutmen politik merupakan fungsi penyelekksian rakyat untuk kegiatan politik dan jabatan pemerintahan melalui penampilan dalam media komunikasi, menjadi anggota organisasi, mencalonkan diri untuk jabatan tertentu dan sebagainya. (Prudjung,cheng 12/01/2010”REKRUITMENT POLITIK”)
- Berikut ini adalah tahap rekrutmen politik menurut penulis, Winardi Wardhana :
Tahap Terdidik. Tahap yang bisa dilalui oleh politikus untuk memahami strukturisasi politik dan pendidikan tentang kenegaraan. Anggota Partai Politik > Calon Anggota Legislatif > Kriteria ICW > Anggota Legislatif > Ketua DPR/MPR > Gubernur/Menteri > Pemilu > Presiden
Tahap Terlatih (berpengalaman). Tahap yang bisa menjadi strategi beberapa presiden di Indonesia dengan mengalami tata cara bernegara dalam kementerian terlebih dahulu. Anggota Partai Politik > Gubernur/Menteri > Pemilu > Presiden.
Tahap Kepercayaan (langsung). Tahap seseorang dipercaya oleh Partai Politik yang dia ikuti dan maju sebagai calon presiden dalam pemilu melawan calon presiden lainnya. Anggota Partai Politik > Ketua ParPol > Pemilu > Presiden.
Tahap Independensi. Tahap yang pernah diajukan oleh beberapa kalangan untuk maju sebagai presiden melalui dukungan banyak pihak untuk dipilih langsung dalam Pemilu. Tahap ini sempat diajukan oleh mahasiswa dan kaum independen pada Pemilu 2009.
Proses Rekrutmen Politik
Setiap sistem politik memiliki sistem atau prosedur rekrutmen yang berbeda. Anggota kelompok yang direkrut adalah yang memiliki suatu kemampuan atau bakat yang sangat dibutuhkan untuk suatu jabatan politik. Setiap partai juga memiliki pola rekrutmen yang berbeda. Pada referensi yang lain, kita bisa menemukan definisi atau pengertia rekrutmen politik yang lebih memperhatikan sudut pandang fungsionalnya, yaitu “The process by which citizens are selected for involvement in politics”. Pengertia tersebut di atas menjelaskan bahwa rekrutmen politik adalah proses yang melibatkan warga negara dalam politik.
Di Indonesia, perekrutan politik berlangsung melalui pemilu setelah setiap calon peserta yang diusulkan oleh partainya diseleksi secara ketat oleh suatu badan resmi. Seleksi ini dimulai dari seleksi administrative, penelitian khusus yanitu menyangkut kesetiaaan pada ideology Negara.
Adapun beberapa pilihan partai politik dalam proses rekrutmen politik adalah sebagai berikut;
- Partisan, yaitu merupakan pendukung yang kuat, loyalitas tinggi terhadap partai sehingga bisa direkrut untuk menduduki jabatan strategis.
- Compartmentalization, merupakan proses rekrutmen yang didasarkan pada latar belakang pendidikan dan pengalaman organisasi atau kegiatan sosial politik seseorang, misalnya aktivis LSM.
- Immediate survival, yaitu proses rekrutmen yang dilakukan oleh otoritas pemimpin partai tanpa memperhatikan kemampuan orang-orang yang akan direkrut.
- Civil service reform, merupakan proses rekrutmen berdasarkan kemampuan dan loyalitas seorang calon sehingga bisa mendapatkan kedudukan lebih penting atau lebih tinggi.
Sistem perekrutan politik terdiri dari beberapa cara yaitu:
Seleksi pemilihan melalui ujian
1) Latihan(training) Kedua hal tersebut menjadi indicator utama didalm perekrutan politik
2) Penyortiran atau penarikan undian(cara tertua yang digunakan diyunani kuno)
3) Rotasi memiliki tujuan mencegah terjadinya dominasi jabatan dari kelompok-kelompok yang berkuasa maka perlu adanya pergantian secara peeriode dalam jabatan-jabatan politik.
4) Perebutan kekuasaan dengan menggunakan atau mengancam dengan kekerasan.Cara ini tidak patut dicontoh karena untuk menjadi seorang pemimpin tidaklah harus melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji karena kita telah dididik dengan baik dan harus menerapkan teknik-teknik yang baik pula dalam berpolitik.
5) Petronag artinya suatau jabatan dapat dibeli dengan mudah melalui relasi-relasi terdekat.Petronag masih memiliki keterkaitanya dengan budaya korupsi.
6) Koopsi (pemilihan anggota-anggota baru) artinya memasukan orang-orang atau anggota baru untuk menciptakan pemikiran yang baru sehingga membawa suatu partai pada visi dan misi yang ditujunya
Selanjutnya didalam proses rekruitmen politik kita akan mengenal beberapa prosedur-prosedur yang berlaku untuk mendapatkan suatu peran politik berupa:
- Pemilihan umum
- Seluruh masyarakat Indonesia setiap 5 tahun sekali melaksanakan pemilihan umum yaitu kegiatan rakyat dalam memilih orang atau sekelompok orang untuk menjadi pemimpin bagi rakyatnya,pemimpin Negara,atau pemimpin didalam pemerintahan dan merupakan mekanisme politik untuk mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan warga Negara dalam proses memilih sebgaian rakyatnya menjadi pemimpin didalam pemerintahan.
- Ujian
- Training formal
- Sistem giliran
Komentar
Posting Komentar